Biaya kuliah Universitas Jaya Baya pada saat masuk pertama kali, baik untuk kelas reguler maupun kelas yang lainnya.
Bagi mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Universitas, Sekolah Tinggi dan Akademi-Akademi Jayabaya dikenakan biaya untuk pendidikan dan kegiatan lainnya.
Biaya pendidikan di Universitas, Sekolah Tinggi & Akademi - Akademi Jayabaya terdiri dari beberapa unsur yaitu :
1. Biaya Seleksi Masuk dan Formulir Pendaftaran
Biaya seleksi masuk dan Formulir Pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
2.Uang Pangkal
Mulai tahun ajaran 2006/2007, Univesitas, Sekolah Tinggi dan Akademi-Akademi Jayabaya membebaskan uang pangkal.
3. Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Uang SPP dikenakan setiap semester untuk mahasiswa baru maupun pindahan, dan dibayar pada setiap awal semester sebelum perkuliahan dimulai.
Untuk Semester I yaitu pada saat calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Uang SPP untuk mahasiswa baru yaitu sebesar Rp. 3.745.000 untuk semua program S1 kecuali fakultas Psikologi dan STMIK Sistem Informasi. S1 Fak. Psikologi sebesar Rp. 3.245.000 dan S1 Sistem Informasi Sebesar Rp. 2.895.000 dan Rp. 1.500.000 untuk semua program Akademi-Akademi dan D3-FTI.
4. Uang Kuliah
Uang kuliah dikenakan setiap semester. Besarnya uang kuliah didasarkan pada jumlah SKS (Satuan Kredit Semester ) yang diambil dan dibayar pada setiap awal semester sebelum perkuliahan dimulai. Untuk Semester I yaitu pada saat calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Biaya per satu SKS adalah Rp. 160.000 (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) pada tahun ajaran 2014/2015. Per semester maksimal 24 SKS tergantung dari prestasi yang diperoleh setiap mahasiswa tersebut ( yang diindikasikan dengan Indeks Prestasi {IP} skala 0 s.d. 4 ), semakin tinggi Indeks Prestasi maka semakin terbuka untuk mengambil SKS lebih besar yang ditentukan oleh Pembimbing Akademik masing-masing.
Contoh: Seorang Mahasiswa mengambil beban sebanyak 18 SKS dalam satu semester, maka uang kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa dalam semester tersebut adalah 18 x Rp. 160.000 = Rp. 2.880.000.
5. Uang Praktikum
Bagi mahasiswa yang mengikuti praktikum, dikenakan Biaya Praktikum yang besarnya sesuai dengan jenis praktikum yang diikuti/diteliti.
6. Dana Kemahasiswaan
Dana kemahasiswaan dikenakan setiap semester sebesar Rp. 175.000 ( Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). yang dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.
7. Dana Pra Pendidikan
Dana Pra Pendidikan sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah ) dikenakan terhadap setiap mahasiswa baru yang dibayarkan hanya satu kali pada saat awal pendaftaran. Kegiatan Pra Pendidikan dimaksudkan untuk memberikan pembekalan akademik agar mahasiswa siap mengikuti proses belajar di Perguruan Tinggi.
Biaya pendidikan (SPP, SKS, Biaya Praktikum, Dana Pra Pendidikan dan Dana Kemahasiswaan) semester I / pertama, pembayarannya dapat dibayar penuh (lunas) atau dapat diangsur 2 kali dalam satu semester.
Bagi mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Universitas, Sekolah Tinggi dan Akademi-Akademi Jayabaya dikenakan biaya untuk pendidikan dan kegiatan lainnya.
Biaya pendidikan di Universitas, Sekolah Tinggi & Akademi - Akademi Jayabaya terdiri dari beberapa unsur yaitu :
1. Biaya Seleksi Masuk dan Formulir Pendaftaran
Biaya seleksi masuk dan Formulir Pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
2.Uang Pangkal
Mulai tahun ajaran 2006/2007, Univesitas, Sekolah Tinggi dan Akademi-Akademi Jayabaya membebaskan uang pangkal.
3. Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Uang SPP dikenakan setiap semester untuk mahasiswa baru maupun pindahan, dan dibayar pada setiap awal semester sebelum perkuliahan dimulai.
Untuk Semester I yaitu pada saat calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Uang SPP untuk mahasiswa baru yaitu sebesar Rp. 3.745.000 untuk semua program S1 kecuali fakultas Psikologi dan STMIK Sistem Informasi. S1 Fak. Psikologi sebesar Rp. 3.245.000 dan S1 Sistem Informasi Sebesar Rp. 2.895.000 dan Rp. 1.500.000 untuk semua program Akademi-Akademi dan D3-FTI.
4. Uang Kuliah
Uang kuliah dikenakan setiap semester. Besarnya uang kuliah didasarkan pada jumlah SKS (Satuan Kredit Semester ) yang diambil dan dibayar pada setiap awal semester sebelum perkuliahan dimulai. Untuk Semester I yaitu pada saat calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Biaya per satu SKS adalah Rp. 160.000 (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) pada tahun ajaran 2014/2015. Per semester maksimal 24 SKS tergantung dari prestasi yang diperoleh setiap mahasiswa tersebut ( yang diindikasikan dengan Indeks Prestasi {IP} skala 0 s.d. 4 ), semakin tinggi Indeks Prestasi maka semakin terbuka untuk mengambil SKS lebih besar yang ditentukan oleh Pembimbing Akademik masing-masing.
Contoh: Seorang Mahasiswa mengambil beban sebanyak 18 SKS dalam satu semester, maka uang kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa dalam semester tersebut adalah 18 x Rp. 160.000 = Rp. 2.880.000.
5. Uang Praktikum
Bagi mahasiswa yang mengikuti praktikum, dikenakan Biaya Praktikum yang besarnya sesuai dengan jenis praktikum yang diikuti/diteliti.
6. Dana Kemahasiswaan
Dana kemahasiswaan dikenakan setiap semester sebesar Rp. 175.000 ( Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). yang dipergunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.
7. Dana Pra Pendidikan
Dana Pra Pendidikan sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah ) dikenakan terhadap setiap mahasiswa baru yang dibayarkan hanya satu kali pada saat awal pendaftaran. Kegiatan Pra Pendidikan dimaksudkan untuk memberikan pembekalan akademik agar mahasiswa siap mengikuti proses belajar di Perguruan Tinggi.
Biaya pendidikan (SPP, SKS, Biaya Praktikum, Dana Pra Pendidikan dan Dana Kemahasiswaan) semester I / pertama, pembayarannya dapat dibayar penuh (lunas) atau dapat diangsur 2 kali dalam satu semester.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !